Kebun Petik
Kompleks pabrik yang berada dalam naungan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Kebun Jollong ini sarat nilai sejarah. Bangunan pabrik kopi yang masih beroperasi hingga kini sekaligus perumahan tua, yang masih satu kompleks menjadi daya tarik.
Belum termasuk hamparan kebun kopi dan aneka tanaman buah yang terpampang. Pemandangan semakin lengkap dengan keberadaan air terjun Grenjengan yang selama ini menjadi salah satu objek wisata agro Kebun Jollong.
”Kami tengah mengembangkan Kebun Jollong menjadi salah satu objek wisata andalan di Pati. Ke depan kami juga akan membuka wisata kebun petik, yang di dalamnya terdapat aneka tanaman buah yang dapat dipetik dan dinikmati langsung oleh pengunjung,” ujar Sinder Kantor PTPN IX (Persero) Kebun Jollong, Suryanto, baru-baru ini. Untuk mendukung itu, sejumlah fasilitas pendukung disediakan. Mulai dari penginapan, arena pemancingan, coffee shop, sarana olahraga, hingga outbound.
Kebun Jollong yang terletak 18 kilometer dari Kota Pati, tepatnya di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong memiliki ketinggian 578-790 meter di atas permukaan laut dengan suhu berkisar 22-30 derajat celcius. Perkebunan Jollong berdiri sejak 1895 dan memiliki area konsesi budidaya kopi seluas 527,27 hektare.
Peninggalan Belanda
Dari sejarahnya, dulunya Kebun Jollong terdiri atas dua perusahaan yang dikuasi Pemerintah Kolonial Belanda dan kemudian dijual kepada perusahaan N VLanbouw My ”Goenoeng Rowo” dengan direksi di Belanda. Pada saat Jepang menguasai Indonesia, pengusaan perkebunan beralih ke tangan negeri Sakura yang dipimpin oleh Matyukawa dan Banonharjo Amijoyo.
Pada masa kemerdekaan, 1945 perkebunan ini dikuasi Pemerintah Republik Indonesia dengan nama perusahaan Perkebunan Republik Indonesia (PPRI) pada rentang 1945-1949. Pada 19 Desember 1949 kebun ini kembali dikuasi Belanda dengan nama N V Lanbouw My ”Goenoeng Rowo” dengan kantor pusat di Surabaya.
Ketika Belanda benar-benar pergi dari negeri ini, pada 1958 perkebunan Jollong kembali diambil alih Pemerintah RI dengan nama Perusahaan Perkebunan Negara (PPN). Kebun Jollong masuk dalam PPN Jateng III.
Seiring berjalannya waktu perusahaan perkebunan di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan status dan penggabungan dengan berbagai jenis perkebunan. Hingga akhirnya muncul Peraturan Pemerintah RI No 14 tahun 1996 tentang Peleburan Perseroan (Persero), PT Perkebunan XV-XVI dan PT Perkebunan XVIII (Persero).
Berdasar regulasi tersebut PT Perkebunan XVIII (Persero) Kebun Jollong berubah menjadi PTPerkebunan Nusantara IX (Persero) Kebun Jollong. Saat ini, PTP IX Kebun Jollong melingkupi Kebun Jollong dan Pabrik Kertas. Hanya, Kebun Jollong begitu populer sebagai objek wisata.
Meskipun potensinya memadukan tawaran wisata sejarah, edukasi, dan alam. Infrastruktur menuju ke lokasi pun masih terbilang belum layak lantaran banyak ruas jalan yang rusak. ”Mudah-mudahan ke depan Kebun Jollong bisa menjadi kebanggaan Pati. Itu akan memberi manfaat bagi banyak kalangan
No comments:
Post a Comment